Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terbaru Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex

 

Doni Salmanan dan istri, Dinan Fajrina [Instagram]

wonglor.kozow.com - Penyidik ​​Direktorat Cyber ​​Crime (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, hari ini. Dia diselidiki atas kasus penipuan berkedok perdagangan opsi biner Qoutex yang menjerat suaminya.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan, istri Crazy Rich Bandung itu sedang diperiksa bersama beberapa saksi lainnya. Salah satunya adalah manajer Doni Salmanan.

"Kami sudah memanggil istri dan manajer DS. Senin nanti kami akan periksa dengan saksi-saksi lain," kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3/2022) lalu.


Selain memeriksa sejumlah saksi, kata Asep, penyidik ​​juga menelusuri aliran aset hasil penipuan yang dilakukan Doni Salmanan. Dia memastikan semua aset hasil kejahatan akan disita.

"Penyitaan sedang dalam proses," katanya.


20 Tahun Penjara


Penyidik ​​Bareskrim Polri, Dittipidsiber, telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan menahannya. Ia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti orang kaya gila asal Medan, Indra Kenz, yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus penipuan serupa platform Binomo.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE ), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


"Ancamannya 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik ​​memeriksa Doni Salmanan lebih dari 13 jam. Ujian berlangsung dari pukul 10.00 hingga 23.30 WIB dengan total 90 soal.

Selain memeriksa Doni Salmanan, penyidik ​​juga memeriksa saksi dan ahli. Mulai dari saksi korban, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli hukum.

“Kemudian dilakukan gelar perkara, gelar perkara menentukan atau menaikkan status yang bersangkutan dari seorang saksi menjadi tersangka,” jelas Ramadhan.


Untung dari Kekalahan Korban


Belakangan terungkap, Doni Salmanan mendapat untung 80 persen dari kekalahan anggota Qoutex yang bergabung dengannya.


Kasubdit I Direktorat Kejahatan Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, mengatakan Doni Salmanan memiliki 25 ribu anggota aktif.

"Keuntungannya 80 persen dari kerugian," kata Reinhard kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Untuk menarik minat korban, kata Reinhard, Doni Salmanan kerap melakukan promosi melalui akun YouTube miliknya. Reinhard menyebut ini jebakan yang dibuat oleh Doni Salmanan.

"Dia memberikan kabar bohong bahwa bermain dengan saya langsung dari videonya sebenarnya menipu orang untuk bermain dan kenyataannya tidak ada yang pernah menang," tutupnya.

Posting Komentar untuk "Terbaru Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex"